• 1 Mei 2025 00:57

Personel SPKT Melaksanakan Pelayanan Bagi Masyarakat Yang melapor Dengan Dugaan Tindak Pidana

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 12, 2024

Personil Unit 3 Spkt Polrestabes Medan Aiptu Chandra Naibaho menerima pengaduan masyarakat untuk membuat laporan polisi (LP)terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Sebelum laporan diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri pelapor sudah dilakukan Konseling (pengkajian laporan) terlebih dahulu oleh Kanit 3 SPKT dan Personil Reskrim Polrestabes Medan untuk mentukan pasal yang akan dibuat di laporan tersebut.

Setelah laporan selesai diinput di Aplikasi Dors Mabes Polri dan kemudian pelapor di bawa ke Ruang penyidik Reskrim untuk proses lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *