• 1 Mei 2025 12:15

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bersama Lurah dan Babinsa bantu masyarakat berikan himbauan humanis tata-tertib bertetangga menjadi persaudaraan

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 24, 2024

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Karang Berombak menggelar pelaksanaan Problem Solving pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 pukul 14.00 Wib hingga selesai di kantor Lurah Karang Berombak Jalan Karya dalam Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan oleh Ahmad Fauji Nasution, SH (Lurah Karang Berombak), Aipda B.Manullang (Bhabinkamtibmas Polswk Medan Barat Kelurahan Karang Berombak), Serda Febry (Babinsa Karang Berombak), Darwis Ritonga (Kepala Lingkungan X Karang Berombak), Suharti (Kepala Lingkungan VIII Karang Berombak) dan Zulbahri (Kasi Trantib)

Pada kegiatan tersebut pihak yang bermasalah adalah M.Ikhsan, 55 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak dengan Sutikno Als Babe, 51 Tahun, Islam, Pedagang, Jalan Karya Gang Swadaya Kelurahan Karang Berombak.

Pada kegiatan tersebut permasalahan berlatar belakang terjadi pada tanggal 21 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 wib di Jalan Karya Lingkungan X, Sutikno Als Babe berjualan bakso sambil menghidupkan suara musik keras dengan menggunakan speaker hingga membuat M.Ikhsan kesulitan untuk beristirahat di rumahnya karena jarak sumber suara ke rumah M.Ikhsan sangat dekat, dan hal ini sudah terjadi berulang ulang sehingga membuat M.Ikhsan sangat keberatan.

Pada kegiatan tersebut Personil Bhabinkamtibmas memberikan pengertian-pengertian tentang kehidupan bermasyarakat kepada Kedua belah pihak dan kemudian kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan, swlanjutnta Sutikno Als Babe meminta maaf kepada M.Ikhsan dan M.Ikhsan memaafkan, dan Sutikno Als Babe berjanji tidak akan lagi membuat suara bising atau musik dengan keras saat berjualan dan M.Ikhsan sepakat untuk tidak lagi melanjutkan permasalahannya ke hadapan hukum.

Mediasi dan Problem Solving telah dilakukan berjalan dengan baik dan kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *