• 6 Mei 2025 13:48

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bantu masyarakat selesaikan masalh kesalapahaman di Karang Berombak Medan Barat

ByHumas Polrestabes Medan

Okt 30, 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Karang Berombak menggelar Mediasi (Problem Solving) terhadap permasalahan warga pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, Pukul 12.00 Wib hingga selesai di kantor Kepala Lingkungan XIV Jalan Karya Gang Rukun Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat.

Pada kegiatan Problem Solving terswbut di laksanakan oleh Aipda B.Manullang (Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Karang Berombak) bersama Suratini (Kepala Lingkungan XIV Kelurahan Karang Berombak)

Pada kegiatan tersebut di ketahui pihak yang bermasalah adalah Eviani Lubis, 54 Tahun,Pedagang, Islam, Jalan Karsa Komplek Kowilhan Kelurahan Karang Berombak, dengan Rosmawati Simanjuntak, 55 Tahun, Islam, Pedagang, Jalan Alpaka VIII Kelurahan Tanjung Mulia.

Adapun pokok permasahannya adalah pada tanggal 18 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 Wib di depan kantor BPJS Kesehatan Jalan karya Lingkungan XIV Kelurahan Karang Berombak Rosmawati Simanjuntak tiba tiba saja melempar nasi ke wajah Eviani Lubis sehingga membuat Eviani Lubis marah dan mengejar Rosmawati Simanjuntak dan terjadilah perkelahian antara Eviani Lubis dengan Rosmawati Simanjuntak dan membuat kelopak mata sebelah kanan Eviani Lubis bengkak dan membiru.

Pada kegiatan tersebut Aipda B. Manullang selaku Bhabikamtibmas bersama Sriatini selaku Kepala Lingkungan XIV mengumpulkan kedoa orang yang bermasalah dan menanyai pokok pemasalahannya kemudian memberikan arahan-arahan kepada kedua belah pihak. Dan kemudian Kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan catatan Rosmawati Simanjuntak meminta maaf kepada Eviani Lubis dan Eviani Lubis memaafkan kemudian Eviani Lubis meminta agar Rosmawati Simanjuntak jangan lagi mengganggunya ketika berjualan begitu juga Rosmawati Simanjuntak meminta Eviani Lubis jangan menyuruh orang lain untuk mengganggunya berjualan.

Problem Solving/Mediasi berjalan dengan aman, baik dan kondusif serta kedua pihak saling memaafkan dan berjanji tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *