• 15 Maret 2025 10:36

Personel SPKT Polrestabes Medan bersama personel Reskrim Menerima Aduan Masyarakat Dugaan Tindak Pidana

Pada hari Jumat 01 November 2024 Personil unit 1 SPKT Polrestabes Medan Bripka Hendra Gunawan menerima pengaduan masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialami pelapor sebelumnya dilakukan Konseling (Pengkajian Laporan) terlebih dahulu.

Personil SPKT Polrestabes Medan melakukan pelayanan dengan meminta keterangan terhadap pelapor terkait dengan kronologis kejadian yang dialaminya dan dituangkan ke Aplikasi Dors Mabes Polri.

Setelah laporan selesai diinput di Apliaksi Dors Mabes Polri selanjutnya pelapor diantar oleh personil Spkt untuk ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *