Bhabikamtibmas Polsek Medan Barat menggelar pelaksanaan Problem Solving antar warga pada hari Jum’at tanggal 15 November 2024, Pukul 14.30 Wib hingga selesai di Jalan Kumango No 23-A Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
Pada kegiatan Problem Solving tersebut di laksanakan oleh Aiptu Prayuda (Bhabinkamtibmas Polswk Medan Barat Kelurahan Kesawan) bersama Taufik Harefa (Kepala Lingkungan VI Kelurahan Kesawan)
Pada kegiatan tersebut pihak yang bermasalah adalah Farida Hanum, 57 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Kumango No 23-A Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dengan Rudy Impola Manihuruk, 56 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Jalan Beringin 8 Helvetia
Adapun latar belakang permasalahan adalah pada tanggal 20 Oktober 2024 Rudy Impola Manihuruk melakukan pengerusakan dengan cara memasukan lem ke lubang kunci di pintu rumah Farida Hanum sehingga Farida Hanum merasa tidak senang atas perlakuan Rudy Impola Manihuruk dan Farida Hanum melaporkan perbuatan Rudy Impola Manihuruk tersebut kepada Kepala Lingkungan VI Kelurahan Kesawan yang bernama Taufik Harefa kemudian Kepala Lingkungan VI Kelurahan Kesawan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesawan dan bersama-sama memangil kedua belah pihak dan selanjutnya melakukan mediasi serta memberikan rahan-arahan humanis kepada kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan catatan Kedua pihak sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan Rudy Impola Manihuruk meminta maaf atas kekeliruan dari perbuatannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi
Problem Solvinh dan Mediasi berjalan dengan aman, baik dan Kondusif