Dalam upaya mendukung program pemerintah (Asta Cita) dan meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Polsek Delitua menggelar kegiatan pemberdayaan lahan warga di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Rosa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma S.H., beserta jajarannya ini, berhasil melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Dengan semangat gotong royong, warga bersama personel Polsek Delitua berhasil mengolah lahan seluas 30 x 40 meter menjadi area pertanian hidroponik yang produktif.