• 30 April 2025 12:05

Polrestabes Medan mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam pengungkapan itu seorang tersangka berinisial PP diamankan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari video viral di media sosial telah terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor dari salah satu salon yang berlokasi di Jalan Melati Raya, beberapa waktu lalu.

“Korban bernama Ruth Ambarita yang mengetahui sepeda motornya akan dicuri langsung berlari menerjang pelaku menggagalkan aksi curanmor tersebut,” terang Kombes Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Kamis (5/12/2024).

Ketika itu, setelah diterjang korbannya, tersangka berhasil melarikan diri. Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Sunggal. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 1183 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 08 Juli 2024

“Dari laporan korban yang diterima personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku PP di kawasan Binjai. Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan,” ungkapnya.

Kombes Gidion juga mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan korban karena dengan penuh rasa berani berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih atas keberanian ibu menggagalkan aksi curanmor sehingga pelaku berhasil kami tangkap,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *