Sehubungan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Sat Binmas Polrestabes Medan telah melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas dan sosialisasi pencegahan tindak pidana di Lapangan Benteng Kota Medan pada hari Rabu, 08 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat masyarakat sedang berolahraga pagi.
Adapun materi himbauan yang disampaikan meliputi:
- Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Masyarakat dihimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
- Keselamatan Berlalu Lintas: Masyarakat diingatkan akan pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak melakukan konvoi kendaraan.
- Pencegahan Kenakalan Remaja: Masyarakat, khususnya para orang tua, dihimbau untuk mengawasi anak-anak mereka dan mencegah keterlibatan dalam kelompok atau komunitas yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.
- Toleransi Beragama: Masyarakat diajak untuk senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
- Kewaspadaan terhadap Hoax: Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menerima informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax.
- Pelaporan Tindak Pidana: Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Hasil Kegiatan:
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan dan berjanji akan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan