kegiatan Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Bin Kamsa) Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Medan dalam bentuk pembinaan, pelatihan, dan pemberian imbauan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai pengemban tugas kepolisian terbatas.
I. Pelaksanaan Kegiatan
- Mengingatkan Satpam untuk melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
- Melatih penyegaran dan kebugaran kepada petugas Satpam PT. PLN (Persero) Tbk unit kerja Udiklat Tuntungan.
- Memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan penggunaan borgol kepada Satpam guna meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada karyawan maupun pengunjung di area kerja.
II. Personel Pelaksana Kegiatan
- Aipda Haris H. Sitanggang, Kasubnit I Bin Kamsa
- Aiptu Darmawan, Kasubnit II Bin Kamsa
- Aiptu Jetro H. Marbun, Ba Unit Bin Kamsa
- Brigadir Roberto Simanjuntak, Ba Unit Bin Kamsa
III. Waktu dan Tempat
- Hari, Jumat
- Tanggal, 21 Februari 2025
- Pukul, 08.00 WIB s.d. selesai
- Tempat, Satpam PT. PLN (Persero) Tbk unit kerja Udiklat Tuntungan, Jalan Lapangan Golf No. 35, Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.