Pada hari minggu tanggal 09 Maret 2025 pukul 21.00 WIB s/d selesai. Bhabinkamtibmas (Aipda Sozanolo Zebua) desa Marindal I menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar anak-anak remaja jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran, geng motor.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan apabila memarkirkan kendaraan R2 agar mengunci stang dengan menggunakan kunci ganda, waspada terhadap pelaku tindak kejahatan 3C, lindungi diri dan keluarga dari Penyalahgunaan Narkoba. Dan jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas ditempat tinggal sekitar agar masyarakat segera menghubungi nomor hp yang diberikan oleh bhabinkamtibmas atau Polsek Patumbak.