Polsek Medan Tuntungan terus menggencarkan penertiban premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Pada hari Jumat, 14 Maret 2025, personel Polsek Medan Tuntungan melaksanakan operasi penertiban yang difokuskan pada juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pungli di sekitar Pasar Tradisional Melati, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat.
Sebelum operasi dimulai, personel mengikuti apel kesiapan yang menekankan pentingnya tindakan preventif, humanis, dan sesuai SOP.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa jukir yang tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi dan bet parkir. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para jukir selalu menggunakan atribut resmi saat bertugas.