• 25 April 2025 23:02

Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Patumbak Kampung

ByHumas Polrestabes Medan

Apr 25, 2025

Pada hari jumat tanggal 25 april 2025 pukul 10.20 wib s/d selesai. Bhabinkamtibmas (Aiptu Bahtiar Tambunan) melaksanakan kegiatan problem solving dugaan kasus penganiayaan di desa patumbak kampung kec. patumbak. Adapun kronologi kejadian pada hari bulan April 2025 sekira Pkl. 08.00 wib saat saksi usai bekerja bangunan ada menitipkan kepada Penjaga Malam / Korban berupa peralatan listrik kemudian ke esokan harinya Pelaku meminta kembali Peralatan Listriknya namun ada salah satu unit Cok terminal listrik dan kabelnya hilang kemudian Pelaku bertanya kepada Penjaga Malam / Korban kemudian jawabannya merasa di lece / sepele kemudian Pelaku memukul dan hendak membalok namun Korban lari sehingga 3 Pilar mencoba melakukan mediasi kedua belah Pihak sebagai berikut.

Bhabinkamtibmas dan 3 pilar mendengarkan dan mengumpulkan data atau keterangan yg dapat digunakan dalam menilai permasalahan, Menjelaskan tujuan Problem Solving kepada ke dua belah pihak dan mengajak ke dua belah pihak untuk masing-masing menyadari pentingnya Problem Solving dengan tujuan kehidupan yg rukun diantara yg berselisih paham. Serta melakukan tanya jawab kepada kedua bela pihak dan mengambil kesimpulan.

Kedua-belah pihak bersedia untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan Pihak Ke I dan Pihak ke II bersepakat untuk berdamai. Pihak ke I dan II membuat surat Pernyataan kemudian membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp. 10.000. Problem Solving berjalan dengan lancar dan aman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *