• 12 Mei 2025 16:11

Razia Preman, Polrestabes Medan Jaring 80 Orang Jukir hingga Tukang Palak

ByHumas Polrestabes Medan

Mei 11, 2025

MEDAN – Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggelar Operasi khusus kewilayahan anti premanisme di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kegiatan (operasi) yang dicanangkan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto itu, mulai digelar pada 1 Mei 2025 dengan sasaran para preman.

“Setelah pernyataan dan keputusan untuk membentuk Satgas (satuan tugas) anti premanisme di tingkat nasional maka kami di tingkat satuan wilayah Polrestabes Medan juga mengadakan gerakan, semangat dan rencana aksi yang sama,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menyampaikan rilisnya, Sabtu (10/5/2025).

Dalam operasi tersebut Polrestabes Medan berhasil menjaring 80 orang yang diduga melakukan aksi premanisme, yang kemudian viral dan menjadi keresahan masyarakat juga.

“Ada 71 orang yang dilakukan pembinaan. Mereka kebanyakan adalah petugas parkir yang mengutip lebih dari tarif parkirnya dan juga menjadi keresahan di ruang publik. Kemudian ada 9 orang yang dilakukan penahanan, adalah mereka yang terlibat dalam konteks premanisme sampai dengan melakukan tindak pidana. Dapat dikonstruksikan dengan KUHP,” jelasnya.

Selain diberikan pembinaan, puluhan pria dewasa tersebut diberikan peringatan.

“Bahwa kita ingin menciptakan ruang publik di Kota Medan yang aman dan nyaman,” tukasnya.

Kombes Gidion menegaskan, peristiwa premanisme ini mengganggu perekonomian dan rasa nyaman masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

“Pengancaman menggunakan senjata tajam tentu saja menjadi persoalan & mengganggu roda perekonomian di tengah masyarakat,” ujarnya

Kombes Gidion menegaskan, akan terus melakukan penertiban kepada orang-orang yang dianggap melakukan keonaran.

“Jangan coba-coba menunjukkan penampilan kearoganan terlebih mengancam menggunakan senjata tajam hentikan sekarang atau kami tindak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *