• 30 April 2025 19:25

Personil SPKT Melayani Masyarakat Dengan Menerima Laporan Pengaduan

Pada hari Sabtu, 06 Juli 2024, Personil SPKT melayani masyarakat dengan menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana yang dialami oleh pelapor. Sebelumnya personel SPKT Aiptu Barus sudah membawa pelapor ke ruang konseling Spkt untuk dilakukan pengkajian laporan (konseling) terkait masalah yang dialami agar dapat ditentukan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dialami pelapor.

Setelah dilakukan konselong oleh piket reskrim dan didampingi oleh Kanit 2 SPKT Ipda Dorthi, pelapor langsung diarahkan untuk bertemu Aiptu Barus untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian yang dialaminya dan dituangkan ke Aplikasi Dors Mabes Polri. Setelah laporan selesai diinput dan ditanda tangani oleh Kanit 2 Ipda Dorthi personil SPKT mengantarkan pelapor ke Piket Satkreskrim untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan sebagai tindak lanjut laporan yang diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *