
Sabtu, 06 Juli 2024 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Juli Wiryani menebitkan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) surat berharga yang sebelumnya sudah dikonseling terkait kelengkapan dokumen pendukung tersebut sesuai dsngan SOP yang ada
Pelapor langsung diarahkan untuk bertemu Aiptu Juli Wiryani untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian yang dialaminya dan dituangkan ke Aplikasi Dors Mabes Polri. Setelah laporan selesai dilakukan Berita Acara Pemeriksaan sebagai tindak lanjut laporan yang diterima.