Patroli gabungan Dit Samapta Polda Sumut bersama Personel Polsek Sunggal di Wilkum Polsek Sunggal.
1 Personil yang tergabung Melaksanakan Apel Kesiapan Tugas dipimpin oleh Pawas Ipda A. Sinulingga untuk Pelaksanaan kegiatan Patroli Antisipasi, Geng Motor dan Begal Dalam Rangka Menciptakan dan memelihara Situasi Yang kondusif, di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, dan Menyampaikan Arahan Cara Bertindak (CB) Pada Saat Melaksanakan Kegiatan Sbb :
-. Dalam pelaksanaan Kegiatan di Laksanakan Sesuai Dengan SOP.
-. Laksanakan Kordinasi yang baik dengan Instansi dalam Pelaksanaan Kegiatan.
-. Laksanakan Pemeriksaan terhadap Kendaraan, Apabila mencurigakan supaya di Beri Tindakan.
-. Apabila di temukan adanya Knalpot Blong serta tidak Memakai Plat dan tanpa dokumen supaya diamankan
-. Laksanakan tugas dgn mengedepankan sapa salam secara humanis
2.Dipimpin Pawas Ipda A. Sinulingga piket fungsi Polsek Sunggal, Beserta Personil Dit Samapta Polda Sumut Melakukan Patroli Mobile / Stasioner, antisipasi 3C serta Pemberantasan Premanisme, Genk Motor, Begal di Wilayah Hukum Polsek Sunggal Polrestabes Mdn.
- Pawas bersama Personil lainya Melaksanakan Kegiatan Patroli Mobile Antisipasi antisipasi 3C, Genk Motor, Aksi Tawuran dan Aksi Balap Liar di wilayah hukum Polsek Sunggal di Jalan TB. Simatupang – Jalan PDAM Tirtanadi – Jalan Seroja – Jalan Ring Road.
- Pawas Ipda A. Sinulingga bersama Personil piket fungsi Polsek Sunggal dan Personil Dit Samapta Poldasu Melaksanakan patroli dialogis dan sambang di Perumahan BHR dan Perumahan Taman Setia Budi Indah Blok LL.
- Rangakaian kegiatan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Tawuran serta Geng Motor, 3C telah selesai dilaksanakan Situasi Aman dan Baik
HASIL YANG DI CAPAI
a. Melaksanakan Patroli stasioner di Keramaian Warga ( Pusat Perbelanjaan, Indomaret)
b.Melaksanakan Patroli di Pemukiman Warga ( Perum, Komplek)
c. Melaksanakan Giat Patroli Mobile ( Stasioner ) dan Sambang Objek-objek rawan tawuran.
d. Melaksanakan Patroli Untuk Antisipasi Aksi Pok Geng Motor dan Aksi Balap Liar.
e. Mempersempit ruang Bagi Pelaku Tindak Pidana Kejahatan.
f. Melakukan Pemeriksaan terhadap Kendaraan Bermotor.
