• 30 April 2025 02:14

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Aiptu Candra Hasibuan Problem Solving Warganya

ByHumas Polrestabes Medan

Agu 17, 2024

bhabinkamtibmas Polsek medan helvetia Aiptu Chandra Hasibuan melaksanakan problem solving kepada warganya terkait Kasus kesalah pahaman dan pencemaran nama baik di jalan matahari raya lingkungan 7 kelurahan helvetia tengah kecamatan medan helvetia.

Pada hari sabtu tanggal 17 Agustus 2024 pukul 09.30 Wib s/d 11.00 wib di Ruang Binmas Polsek Medan Helvetia Jln. Matahari Raya Kel.Helvetia tengah Kec. Medan Helvetia.

Adapun permasalahan yang akan di selesaikan dalam problem solving ini adalah pada hari Selasa tgl 13 Agustus 2024 telah terjadi keributan antara tetangga sebelah rumah dimana Pihak Pertama Sulastri Situmorang, 40 tahun, kristen alamat jalan Nusa Indah V link XX no. 228 Blok XIII Kel.Helvetia tengah melaporkan tetangganya pihak ke 2 Runggun Br Manulang, 58 tahun, Kristen, alamat Jln. Nusa Indah V Lingk XIII no. 229 Blok 13 Kel Helvetia tengah karena telah memfitnahnya dengan mengatakan Lonte, parbondabosi dll. pertengkaran Berawal masalah pembuangan air dari rumah pihak kedua yg airnya mengalir kedepan rumah korban. Sehingga korban menegurnya dan terjadilah pertengkaran. Kemudian korban melaporkannya kepolsek Medan Helvetia.
Kemudian dihari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua pihak di ruang Binmas Polsek Medan Helvetia dan kemudian mendengar permasalahan kedua pihak dan diberikan solusi yang terbaik agar diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihakpun menerima dengan membuat Point kesepakatan didalam Surat perdamaian
Selama mediasi berjalan dengan aman dan terkendali. Kemudian
kesepakatan dibuat didalam surat perjanjian bermaterai dan ditanda tangani oleh kedua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *