• 9 Mei 2025 03:32

Kegiatan Memberikan Himbauan dan Penertiban Pasar Simpang Limun dan Para Pedagang Kaki Lima Bersama dengan Tiga Pilar Dipimpin oleh Kapolsek Patumbak

ByHumas Polrestabes Medan

Agu 21, 2024

Pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 pada Pukul 14.00 WIB s/d 17.00 WIB. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H., M.H. memimpin langsung kesiap siagaan Tiga Pilar dalam memberikan himbauan dan Penertiban para pedagang Pasar Simpang Limun dan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak jualan di sepanjang Jl. S.M. Raja Kecamatan Medan Amplas wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Bapak Dir Lantas melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH bersama dengan Tiga Pilar dan Instansi terkait melaksanakan Penertiban para pedagang kaki lima,parkir liar dan usaha lainnya yg menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak usahanya di Kec.Medan Amplas wilayah Hukum Polsek Patumbak

Dalam penertiban tersebut petugas Sat Pol – PP Kota Medan di dampingi Kapolsek Patumbak dan personel Polsek Patumbak,petugas Koramil serta Muspika Kecamatan Medan Amplas melaksanakan penertiban pedagang,usaha tambal ban yg menggunakan trotoar sebagai lapak usahanya yg mengganggu arus lalu lintas dan para pejalan kaki.

Petugas DLLAJR Kota Medan melakukan penertiban terhadap para Abang becak yg mangkal di badan jalan dan trotoar yg berada di depan Rumah Sakit Mitra Medika Amplas. Team Penertiban melakukan penertiban terhadap atap Kanopi kedai Mie Aceh yang di pasang di atas Parit dan menggangu para pejalan kaki serta arus lalu lintas. Rangkaian kegiatan penertiban dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *