Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00, tujuh orang pengunjuk rasa dari Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) yang dipimpin oleh Hendri melakukan aksi damai di luar gedung SMA Sumut. Kejaksaan (Kejatisu) di Deli Tua. Polrestabes Medan Kota atas perintah langsung Kapolda Sumut mengerahkan kekuatan gabungan sebanyak 13 personel, termasuk petugas intelijen, untuk menjaga ketertiban dan menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Aksi protes yang berakhir damai pada pukul 11.45 itu terfokus pada satu tuntutan: pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut. Para pengunjuk rasa menuduh adanya korupsi dalam proyek renovasi laboratorium pestisida senilai Rp 2 miliar.Sebelum protes, pengarahan dilakukan oleh Ipda Andy Rinaldhi, komandan operasi, untuk memperkuat prosedur operasi standar dan menekankan pentingnya menjaga sikap netral. Khususnya, semua petugas diinstruksikan untuk tidak membawa senjata api.
Protes itu sendiri ditandai dengan sifatnya yang tertib. Para demonstran menyampaikan keluhan mereka dengan jelas dan tenang, dan staf Kejatisu, yang diwakili oleh Ibu Joy br Sinaga, mengakui kekhawatiran mereka dan berjanji untuk menyelidiki masalah tersebut.