• 14 Maret 2025 22:40

Personel Sat Lantas Melaksankan Penertiban terhadap Parkir Berlapis & Pedagang Kaki Lima Di Sepanjang jalan Jamin Ginting

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan bergabung dengan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penindakan kepada para Pedagang Kaki Lima (PK 5) dan parkir kendaraan sembarangan yang memakai badan jalan di sepanjang Jl. Jamin Ginting.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan kepada pengemudi dan para pedagang yang berjualan di badan jalan yang dapat menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan sehingga menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polrestabes Medan, dan dilakukan pemasangan concrete beton pada pintu masuk Pajak Seisikambing sebagai pembatas jalan di seputaran lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *