Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Neneng Heryani dan Aipda Rina Sigalingging melayani masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Yang sebelumnya sudah dikonseling terlebih dahulu oleh Aiptu Evie D Siregar dan selanjutnya di input ke Aplikasi Dors Mabes Polri dan diterbitkan