Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Juli Wiryani melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat surat kehilangan di ruang SPKT pada hari Rabu 11 September 2024.
Personil melakukan konseling terlebih dahulu untuk memberitahukan dokumen-dokumen yang yang harus dilengkapi untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) seusai dengan SOP yang berlaku.