Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Kuning, Bripka Hendro Wibowo, bersama Kepling 9, Sri Asmidar, berhasil menyelesaikan permasalahan cekcok mulut yang terjadi di CV. Aura Petra Jaya / Clean Up Laundry, Jalan BZ. Hamid Gang Sado No. 49, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Permasalahan tersebut melibatkan 4 orang, yaitu Rendi Setiadi, Dedi Satrio Ziliwu, Joan Pedro Gohitua TP. Bolon, dan Fadilal Afandi Sinulingga. Peristiwa cekcok mulut terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.47 WIB.
Bhabinkamtibmas dan Kepling 9 kemudian melakukan mediasi dan problem solving dengan keempat pihak yang terlibat. Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara dari sudut pandang mereka.
Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas dan Kepling 9 memberikan pemahaman dan nasihat kepada mereka tentang pentingnya menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.
Berkat mediasi yang dilakukan, keempat pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka berjanji untuk tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan saling menjaga perilaku saat di tempat kerja.
Bhabinkamtibmas dan Kepling 9 berharap dengan mediasi ini, hubungan keempat pihak dapat kembali harmonis dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari.