MEDAN | Dalam rangka memberantas marak nya Judi Online (Judol), Polsek Medan Baru melaksanakan berbagai upaya mulai dari Preemtif hingga penindakan di lapangan.
Sepertinya hal nya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Aipda Michael Simanjuntak Kel. Sei Putih Timur I Kec. Medan Petisah, Sabtu (09/11/2024).
Kegiatan sambang yang dilakukan tersebut dilakukan di Jalan Sekip Kel. Sei Putih Timur I Kec. Medan Petisah, Bhabinkamtibmas Aipda Michael Simanjuntak bertemu dengan seorang pedagang dan untuk bersama memberantas Judi Online (Judol) yang memberikan dampak buruk.
“Judi Online hanya akan menimbulkan banyak kerugian dan berdampak kepada diri sendiri dan keluarga,”kata Aipda Michael Simanjuntak.
Selain menyampaikan himbauan larangan judi online (Judol), Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada terhadap pencurian sepeda motor.
“Selalu gunakan kunci ganda ataupun gembok saat kendaraan sepeda motor terparkir di parkiran. Hal itu guna menghindari terjadinya pencurian sepeda motor,”ucapnya.
Diakhir kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Michael Simanjuntak memberikan nomor telepon miliknya dan nomor layanan aduan masyarakat jika mengalami ataupun menemukan gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi nomor Call Center 110. (Humas Polsek Medan Baru)