Medan, 27 Februari 2025 – Polsek Delitua, Polrestabes Medan, berhasil menyelesaikan perselisihan antar tetangga di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Daya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, melalui mediasi dan problem solving. Perselisihan tersebut melibatkan Syofyan dan Muhammad Fadhil, yang merupakan tetangga.
Permasalahan bermula dari kebiasaan Syofyan yang sering membuang sampah dan air ke pekarangan Muhammad Fadhil. Meskipun telah dinasihati, Syofyan tidak terima, sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedung Johor, Bripka Herdiansyah Sitompul, SH, bersama Babinsa Serma Edy Syahputra dan Kepling Budi, turun tangan untuk melakukan mediasi. Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, petugas berhasil mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas bantuan dalam menyelesaikan masalah ini.
Kapolsek Delitua melaporkan bahwa mediasi ini berjalan lancar dan kedua belah pihak menerima solusi yang diberikan. Hal ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat dengan cara yang damai dan kekeluargaan.