• 9 Mei 2025 19:53

Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak Melaksanakan Kegiatan Problem Solving Tentang Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Patumbak Kampung

Pada hari jumat tanggal 09 mei 2025 pukul 08.40 wib s/d selesai. Bhabinkamtibmas (Aiptu Bahtiar Tambunan) melaksanakan kegiatan problem solving di Desa Patumbak Kampung tentang dugaan kasus penganiayaan. Adapun kronologi kejadian yaitu pada hari kamis 08 mei 2025 sekira Pkl. 15.00 wib ketika Pelaku sedang minum2an tuak di warkop selanjutnya melintas Korban yg mana berkebutuhan khusus sembari berkata ‘ EOK ‘ sehingga Pelaku merasa tersinggung bahasa tersebut / sindiran kemudian Pelaku melempar 2 buah jeruk nipis selanjutnya melakukan Pemukulan arah belakang kepala kemudian terjatuh dan di lanjutkan pemukulan wajah mengenai pelipis kanan sehingga 3 Pilar mencoba melakukan mediasi kedua belah Pihak.

Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan 3 pilar yaitu Menyiapkan isu / masalah untuk dipecahkan, Menyajikan masalah, Mengumpulkan data atau keterangan yg dapat digunakan dalam menilai permasalahan serta Menjelaskan tujuan Problem Solving kepada ke dua belah pihak dan mengajak ke dua belah pihak untuk masing masing menyadari pentingnya Problem Solving dengan tujuan kehidupan yg rukun diantara yg berselisih paham. Melakukan tanya jawab kepada kedua belah pihak.

Hasil yang dicapai bersama adalah Kedua-belah pihak bersedia untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Pihak Ke I dan Pihak ke II bersepakat untuk berdamai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *