• 2 Mei 2025 08:56

Bhabinkamtibmas Suka Maju Berhasil Damaikan Warga yang Bersengketa

Pada tanggal 2 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, Polsek Delitua, menerima laporan adanya perselisihan antara seorang pemilik kontrakan bernama Haji Cut Farida Hanum dan penyewa bernama Nurdiana Lubis di Jalan STM.

Perselisihan ini dipicu oleh masalah pembayaran sewa rumah yang mengakibatkan keduanya terlibat cekcok.Mengetahui adanya laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Kasi Trantib, dan Kepling segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, petugas berhasil meyakinkan mereka untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Akhirnya, mereka sepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *