Dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, Densus 88 Antiteror bersama Polsek Medan Tuntungan menggelar sosialisasi di Aula Kantor Lurah Mangga, Rabu (18/12). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, dan tim dari Densus 88 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Dalam paparannya, Densus 88 menjelaskan secara detail tentang akar permasalahan, modus operandi, serta dampak negatif dari paham-paham tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman radikalisme,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan. “Dengan memahami bahaya radikalisme, kita dapat bersama-sama mencegah penyebarannya di lingkungan kita.”
Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan tim Densus 88. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memahami isu-isu terkini terkait radikalisme dan terorisme.
Lurah Mangga, Feriyanto Arapenta Tarigan, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. “Kami mengapresiasi upaya Densus 88 dan Polsek Medan Tuntungan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir acara, peserta sosialisasi tampak antusias dan berjanji akan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada lingkungan sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih toleran dan menolak segala bentuk radikalisme.