pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana 3C, bahaya narkoba, dan berita hoax yang dilakukan oleh personel Sat Binmas Polrestabes Medan pada hari Senin, 02 Desember 2024, pukul 12.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan memberikan pemahaman mengenai modus operandi tindak pidana yang sering terjadi. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan serta memberikan edukasi mengenai bahaya berita hoax yang dapat mengganggu kamtibmas.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
- Aipda Haris H. Sitanggang (Kasubnit I Binkamsa)
- Aiptu Darmawan (Kasubnit II Bin Kamsa)
- Aiptu J.H Marbun (Ba Unit Bin Kamsa)
- Brigadir R. Simanjuntak (Ba Unit Bin Kamsa)
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
- Himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana 3C dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
- Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.
- Edukasi mengenai bahaya berita hoax dan pentingnya bermedia sosial secara bijak.
- Ajakan kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan Satkamling.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. Dokumentasi terkait kegiatan terlampir.