• 19 Mei 2025 12:37

Giat Apel Gabungan 3 (Tiga) Pilar Desa Lalang Kec Sunggal Kab Deli Serdang dalam rangka Penertiban Pedagang Kaki 5 di Jalan Medan-Binjai Kel Lalang Kec Medan Sunggal dan Desa Lalang Kec Sunggal Kab Deli Serdang

ByHumas Polrestabes Medan

Agu 12, 2024

Personel Polsek Sunggal dan Pawas melaksanakan penertiban pedagang K 5 di pajak kp lalang antisipasi kemacetan

1 Apel Gabungan di pimpin padal Kanit Samapta Dan Panit Reskrim Menyampaikan Arahan terkait pelaksanaan tugas penertiban pedagang kaki lima di Jl Medan-Binjai Kel Lalang dan Desa Lalang

2 Dilanjutkan Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki 5 mengantisipasi pedagang berjualan yang menggunakan Bahu/ Badan Jalan yang menimbulkan Kemacetan bagi pengguna jalan serta merusak estetika Kota Medan di Seputaran Jln Medan Binjai Desa Lalang Kec Sunggal Kab Deli Serdang

  1. seluruh rangkaian kegiatan penertiban Bangunan dan pembersihan Para PD.Pasar Kp.Lalang yg menggunakan Bahu/ Badan Jalan telah selesai dilaksanakan, penertiban dalam situasi aman dan baik

BENTUK KEGIATAN

  • Melakukan Himbauan dan Penertiban Pedagang K5 mengantisipasi pedagang berjualan yang menggunakan Bahu/ Badan Jalan yang menimbulkan Kemacetan pengguna jalan serta merusak estetika Kota Medan

Hasil Yang Dicapai.

  • Bersinergitas dengan Muspika Desa Lalang untuk melaksanakan Penertiban bangunan PK5 Pasar Kp lalang yg memakai bahu/badan jalan
  • Selama Kegiatan penertiban pedagang K5 dalam keadaan aman terkendali dan kondusif
  • Arus lalu Lintas di Jalan Medan-Binjai menjadi lancar dan longgar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *