Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, kembali menggelar kegiatan Hunting System pada Rabu malam, 10 Juli 2024, dalam rangka memberantas aksi premanisme, pencurian (CURAS, CURAT, CURANMOR), geng motor, dan kejahatan jalanan. Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini menyisir sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, seperti Jalan Pamah, Jalan Besar Deli Tua, Simpang Mercy, Pasar Deli Tua, dan depan Kantor Camat Deli Tua.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor depan dan belakang, serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Pengendara sepeda motor, Ananda Keliat (28 tahun), diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma S.H., mengatakan bahwa kegiatan Hunting System ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal yang mencurigakan.