Pada hari Senin, 4 November 2024, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) pimpinan Fahrezi melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan. Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Sektor Deli Tua itu difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah komisioner KPU Sergai.
Para demonstran yang berjumlah sekitar enam orang itu menyampaikan keprihatinan mereka melalui orasi dan pernyataan tertulis. Tuduhan utama mereka berpusat pada dugaan praktik pemungutan suap dari anggota PPK ad-hoc selama pemilihan umum 2024. Para mahasiswa menuntut agar para pejabat yang dituduh itu segera ditangkap dan diadili serta menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.
Untuk menjaga keamanan para pengunjuk rasa dan masyarakat, Kepolisian Sektor Deli Tua mengerahkan 15 petugas, didukung oleh personel tambahan dari Sektor Pancur Batu dan Satuan Intelijen. Polisi terlihat berjaga-jaga sepanjang demonstrasi, memastikan acara tetap aman dan tertib.
Meskipun tuduhan tersebut serius, protes tersebut dilakukan dengan tenang dan penuh rasa hormat. Para demonstran diizinkan untuk menyampaikan pandangan mereka tanpa gangguan, dan tidak ada laporan tentang kekerasan atau kerusakan properti. Setelah pernyataan mereka dibacakan, para demonstran bubar dengan damai.