Polsek Medan Barat hadiri pelaksanaan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki 5 Bersama dengan Forkopimda pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 pukul 02.00 Wib di Sepanjang Jalan K.L. Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Pada kegiatan penertiban pedagang kaki 5 tersebut di laksanakan oleh bebrapa Instansi yakni dari Unsur Kepolisian Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K., didampingi Pawas Panit Intelkam Polsek Medan Barat Aiptu M.R. Pandia dan Personil Piket Fungsi Polsek Medan Barat, dan dari Unsur Kecamatan adalah Camat Medan Barat bernama T. Robby Chairi, S.I.P, M.Si., di bantu Sekcam Medan Barat bernama Maswan Harahap,Kasi Trantib Kecamatan Medan Barat bernama Pernanda dan
Lurah se-Jajaran Kecamatan Medan Barat serta Kepling se-Jajaran Kecamatan Medan Barat, serta Unsur TNI terdiei Personil Koramil Medan Barat dan hadir juga Personil Damkar Kota Medan, Personil Dishub Kota Medan serta Personil Satpol PP Kota Medan.
Pada kegiatan penertiban pedagang kaki 5 tersebut diawali dengan pelaksanaan Apel personil dipimpin Camat Medan Barat T.Robby Chairi, S.I.P, M.Si., bertempat di depan Kantor Bank Mandiri Pulo Brayan Kota dilanjutkan dengan Pembagian Tugas penertiban dan Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki 5 dimulai selanjutnya Personil melaksanakan Pemantauan.
Pada kegiatan penertiban pedagang kaki 5 tersebut personil mengarahkan dengan humanis dan ramah kepada pedagang yang akan menggelar dagangannya di jalanan agar pada saat melakukan aktifitas berdagang di tempat yang telah di sediakan pemerintah dan betujuan agar tidak menggangu aktifitas jalan raya serta tercipta kerapian dan ketertiban di jalan raya
Personil Unit Intelkam Polsek Medan Barat melakukan Koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Medan Barat bernama Pernanda yang menerangkan bahwa Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki 5 Bersama dengan Forkopimda bertempat di sepanjang Jalan K.L.Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat dilaksanakan sampai selesai.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif.
