• 26 April 2025 15:10

KAPOLSEK PATUMBAK KOMPOL FAIDIR, S.H., M.H. BERSAMA TEAM GABUNGAN TINDAK DI DUGA LOKASI JUDI DI WILAYAH HUKUM POLSEK PATUMBAK

ByHumas Polrestabes Medan

Agu 31, 2024

Pada hari Jumat, tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB s/d selesai. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H., M.H. serta Danton 5 Kompi 4 Batalyon A SAT Brimob Poldasu Ipda Idris SH memimpin penindakan di duga adanya lokasi judi di Kecamatan Patumbak wilayah hukum Polsek Patumbak.

Informasi adanya di duga sebagai lokasi judi di ketahui beredar di media sosial yang mengatakan bahwa “Judi beredar sampai ke pelosok desa”. Atas dasar beredarnya informasi di media sosial tersebut tentang kegiatan perjudian selanjutnya Team Gabungan bersama Personel SAT Brimob Poldasu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak langsung melakukan penindakan ke lokasi yang di sebut di media sosial tersebut.

Dari lokasi tersebut diatas setelah dilakukan penindakan tidak ada di temukan aktifitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi. Dari semua lokasi yang kita tindak mulai dari Desa Marendal II ,Desa Patumbak Kampung hingga ke Desa Patumbak I Kec. Patumbak tidak di temukan kegiatan perjudian dan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum dan ada yg sedang bermain catur. Terang Kompol Faidir S.H., M.H. Kegiatan penindakan yang di lakukan di duga sebagai lapak dan lokasi judi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *