• 27 April 2025 02:48

Kegiatan Aksi Unjuk Rasa oleh Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sumut terhadap Cue Ball Pool & Cafe

ByHumas Polrestabes Medan

Jul 25, 2024

Pkl 10.00 Wib, Personil Personil Polsek Sunggal melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan aksi Unjuk Rasa di Objek Halaman Perumahan Makro bisnis di pimpin Kapam Objek Kanit Samapta Sunggal AKP Syahrial Eff

Pukul 16.50 Wib, Massa aksi Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sumut dgn jlh sekitar 7 (tujuh) org tiba di bjek dan langsung Membentang kan Spanduk Yang bertuliskan sbb, :
-. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa Cue Ball Pool & Cafe adanya dugaa mendirikan bangunan tanpa izin

  1. Selanjut Massa aksi Menyampaikan tuntutan dan Pernyataan sikap Sbb,
    -. Tutup Spa /oukup yg diduga melakukan praktek prostitusi.
    -. Meminta Pihak terkait untuk pemeriksan Izin Usaha Cue Ball Pool & Café yang di duga tidak memiliki izin usaha yang jelas berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha Cue Ball Pool & Cafe yang diduga tidak menar segera mela sepen yang sudah diatur daalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan.
    -. Meminta Walikota Medan, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution untuk Mengevaluasi kinerja Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafis, S.STP., M.AP beserta jajarannya yang diduga ikut serta bermain dalam beroperasinya usaha tanpa izin tersebut sehingga secara sengaja terjadinya melakukan pembiaran terhadap Cue Ball Pool & Café yang tidak memiliki izin yang jelas.
    -. Mendesak Dinas Perkim Kota Medan segera menutup dan menyegel tempat Billiard yang beroperasi tanpa izin yang bernama Cue Ball Pool & Café serta segera menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang berinisial “SAA” yang diduga membekingi berjalannya usaha tanpa izin itu dengan mengklaim nama Walikota Medan.
  2. Pukul 17.10 Wib, di terima perwakilan Humas Novri dari pihak CBP and Cafe menyampaikan bahwa terkait dgn Izin Bangunan dan usaha silahkan lgsg di tanyakan ke Pd pihak Sat Pol PP Kota Medan sbg penegak hukum Perda Kota Medan.
  3. Pukul 17.20 wib, stlh Menerima Pertanyaan dr pihak CBP Massa aksi selanjutnya membubarkan diri dgn aman dan tertib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *