Polsek Medan Tuntungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Sunggal, Deli Tua, Pancur Batu, Kutalimbaru, dan Polrestabes Medan. Operasi kepolisian ini dimulai pada pukul 05.00 WIB dengan apel dan arahan kesiapan tugas. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai SOP, mengedepankan tindakan preventif, serta bertindak secara humanis dan tidak arogan.
“Mari kita berikan kenyamanan untuk warga masyarakat,” ujar Iptu Eko Sanjaya, menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga diinstruksikan untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot blong, tidak memiliki plat nomor, atau tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Operasi kepolisian berupa razia kendaraan R2 dan R4 dilaksanakan di Jalan Flamboyan Raya, tepatnya di depan Komplek Waikiki. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan KRYD ini selesai dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB.