Medan, Sumatra Utara – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedung Johor, Bripka Herdiansyah Sitompul, SH, berhasil memediasi perselisihan antara dua keluarga bertetangga di Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (17/2/2025). Perselisihan tersebut dipicu oleh masalah kotoran anjing yang dianggap mengganggu oleh salah satu pihak.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Gedung Johor tersebut dihadiri oleh Lurah Gedung Johor, Ilham Haviv Nasution, S.Sos, Babinsa Serma Edy Syahputra, dan Kepala Lingkungan setempat, Kun Pranoto. Kedua belah pihak yang berseteru, Safrizal dan Leni Ervina (pasangan suami istri) serta Luciana Sitanggang, akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Lurah, Babinsa, dan Kepala Lingkungan. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang menyebabkan perselisihan ini,” ujar Safrizal, salah satu pihak yang terlibat dalam perselisihan.
Kapolsek Delitua, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
“Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat kembali hidup berdampingan secara harmonis,” kata Kapolsek Delitua.