Pada tanggal 16 hingga 17 Mei 2025, Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Patroli yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan begal.
Kegiatan patroli melibatkan personel yang dipimpin oleh Pawas Delta 61, Ipda Robert Sembiring, serta anggota Beat Delta, yaitu Aiptu Syawalia dan Bripka Faisal. Patroli menggunakan kendaraan dinas R4 Grandmax.
Rute patroli meliputi beberapa lokasi yang dianggap rawan, antara lain Jl. AH. Nasution, Jl. Karya Wisata, Jl. Eka Surya, Jl. Karya Jaya, Kanal Titi Kuning-Underpass, dan Jl. STM. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli sambang ke objek vital seperti bank dan pemukiman warga, serta pengaturan lalu lintas di pagi dan sore hari untuk melancarkan arus kendaraan.
Hasil dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.