Polsek Delitua Polrestabes Medan menggelar Patroli Blue Light pada Senin malam, 8 Juli 2024, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya. Patroli ini dilaksanakan selama 12 jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Delitua.
Petugas patroli menyisir rute-rute utama seperti Jalan AH Nasution, Jalan Karya Wisata Johor, Jalan Tritura, Jalan Brigjen Zein Hamid/Underpass, Jalan Jamin Ginting, dan Jalan Stasiun. Selain itu, tim juga melakukan sambang ke sejumlah objek vital seperti bank, Pegadaian, dan kompleks perumahan. Patroli juga dilakukan di underpass Titi Kuning untuk mencegah aksi balap liar dan geng motor.
Hasilnya, selama pelaksanaan patroli, situasi Kamtibmas di wilayah Delitua terpantau aman dan kondusif. Tidak ada laporan terkait aksi 3C maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Patroli Blue Light ini merupakan bukti komitmen Polsek Delitua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.