Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggelar patroli presisi pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas, termasuk kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya. Patroli ini dilakukan di berbagai lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Sunggal, seperti Jalan TB Simatupang, Jalan Medan Binjai, Jalan Bintang Terang, dan Jalan Ringroad Gagak Hitam.
Patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB. Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah Pawas Sunggal 6.1 IPDA ZULKIFLI PANJAITAN dan personel piket fungsi Polsek Sunggal.
Selama patroli, personel melakukan berbagai kegiatan, seperti:
Patroli mobile: Patroli ini dilakukan dengan kendaraan roda dua dan roda empat untuk menyisir berbagai lokasi rawan.
Stasioner: Personel ditempatkan di beberapa titik strategis untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pengisian BBM: Patroli ini harus selalu mengisi BBM agar dapat beroperasi dengan optimal.
Bluelight: Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu biru untuk memberikan peringatan kepada masyarakat dan pelaku kejahatan.
Patroli gabungan: Patroli ini dilakukan bersama dengan unit lain dari Polrestabes Medan, seperti Dit Samapta.
Sambang objek vital: Personel mengunjungi objek vital, seperti bank, minimarket, dan tempat ibadah, untuk memberikan imbauan keamanan.
Monitor daerah rawan banjir: Patroli ini dilakukan untuk memantau daerah yang rawan banjir akibat hujan deras dan angin kencang.
Dokumentasi kegiatan: Personel mendokumentasikan kegiatan patroli untuk dijadikan bahan laporan.
Patroli presisi ini berhasil menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sunggal. Tidak ada kejadian gangguan Kamtibmas yang signifikan selama patroli berlangsung. Masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya patroli ini.
Patroli presisi Polsek Sunggal merupakan upaya nyata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
