Pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 pukul 04.00 WIB s/d selesai. Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, S.H, M.H melalui Kanit Binmas Ipda Thomson Sirait memimpin Apel Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jl. Panglima Denai Tepatnya di Terminal Amplas Untuk Antisipasi kasus 3-C ( Curat, Curas ,Curannor ) Beserta tindak kejahatan lainnya.
Setelah kegiatan Apel Gabungan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Patumbak dan Personil Gabungan Polrestabes Medan selanjutnya seluruh personil menuju ke Jl. SM. Raja Simpang Amplas tepatnya dibawah Flyover melaksanakan Razia untuk mengantisipasi kasus tindak pidana 3-C (Curat, Curas, dan Curanmor). kegiatan dilaksanakan berjalan dengan lancar dan aman terkendali.