personel Polsek Deli Tua dan jajaran Polrestabes Medan, berhasil mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM SU) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Jalan AH. Nasution, Medan. Aksi unjuk rasa ini berlangsung pada hari Jumat, 9 Mei 2035, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai . Pengamanan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Objek, Iptu H. Nababan, S.H., yang juga menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Deli Tua. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel melakukan apel dipimpin oleh Iptu H. Nababan, S.H., dengan penekanan untuk tidak membawa senjata api dan selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi. Pada pukul 11.25 WIB, sekitar 5 orang massa aksi tiba di Kantor Kejati Sumut dan mulai menyampaikan orasinya. Aspirasi utama yang disuarakan adalah tuntutan kepada Kejaksaan Agung untuk segera menginstruksikan Kepala Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa mantan Pj. Bupati Paluta tahun 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Sosial Budaya. Mereka diduga terlibat dalam korporasi terkait pengadaan barang berupa pupuk pada tahun anggaran 2024.