• 25 April 2025 18:05

Pers Polsek Medan Kota melaksanakan pengaturan pagi dan penertiban PKL di Pasar Simpang Limun Jl. SM. Raja

ByHumas Polrestabes Medan

Jul 24, 2024

Pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pukul 06.00 WIB, Pers Polsek Medan Kota melaksanakan pengaturan pagi dan penertiban PKL di Pasar Simpang Limun, Jalan SM. Raja, Medan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Zulkarnain dan Aipda E.H.Pardede,SH.

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pasar Simpang Limun yang merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan. PKL yang melanggar aturan akan ditertibkan dan diarahkan untuk berdagang di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Petugas juga melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar dan badan jalan. Hal ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. Petugas juga mengimbau kepada para PKL untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Para PKL kooperatif dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kebersihan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *