Selasa, 14 Januari 2025 Personel Sat Lantas dibawah pimpinan Wakasat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Peninidakan dan Penegakkan hukum kepada Poolbus angkutan umum yang melanggar tertib berlalu lintas di sepanjang jalan SM. Raja. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan penggunaan jalan. Selain itu aktivitas keluar masuk bus di pool sepanjang Jalan Sisingamaraja dinilai mengganggu arus lalu lintas penertiban akan dilakukan kepada perusahaan-perusahaan angkutan yang melanggar Perwal No.61 Tahun 2018 tentang pool angkutan umum. Diharapkan penertiban dilaksanakan secara humanis dan berlangsung kondusif.
Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan.