• 10 Mei 2025 03:50

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggar di Wiayah Hukum Polrestabes Medan

Personel Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas dan memberikan penjelasan prosedur pembayaran denda tilang melalui Indomaret / Alfamidi kepada pengendara pelanggaran lalu lintas, dengan menunjukkan nomor brivanya kepada kasir kita sudah dapat melakukan pembayaran tilang dan setelah itu kita dapat menunjukkan bukti pembayaran/struk kepada petugas untuk mengambil kembali barang bukti yang ditilang.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan dan kepentingan bersama sehingga terciptanya kota Medan yang aman, tertib dan lancar dalam berlalu lintas.

Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat, Utamakan keselamatan daripada Kecepatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *