Menindaklanjuti hasil survey pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 oleh Kasat Lantas bersama dengan Kabid Lalin Dishub Kota Medan, maka pada hari ini telah dilakukan pemasangan rambu – rambu pada persimpangan tersebut guna mengurangi angka pelanggaran dan kelancaran arus lalu lintas.