• 6 Mei 2025 23:10

Personel SPKT Bersama Personel Reskrim Polrestabes Medan Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana

Personil Unit 2 Spkt Polrestabes Medan Bripka Paisal menerima pengaduan masyarakat untuk membuat laporan polisi (LP)terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialaminya.Sebelum laporan diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri pelapor sudah dilakukan Konseling (pengkajian laporan) terlebih dahulu oleh Kanit 2 SPKT dan Personil Reskrim Polrestabes Medan untuk mentukan pasal yang akan dibuat di laporan tersebut.Setelah laporan selesai diinput di Aplikasi Dors Mabes Polri dan kemudian pelapor di bawa ke Ruang penyidik Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *