Personil Piket Konseling Unit Reskrim dan Binmas melakukan giat konseling (pengkajian laporan) terhadap masyarakat yang datang untuk membuat laporan Polisi (Lp) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialaminya di Ruang Konseling SPKT Polrestabes Medan pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.
Setelah selesai dikonseling pelapor diarahkan masuk ke ruang spkt untuk laporan pelapor diinput ke apliaksi Dors Mabes Polri oleh Personil unt Spkt Polrestabes Medan untuk diterbitkan laporan polisi pelapor.