Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Nani Mulyani melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK)
Setelah dikonseling terlebih dahulu oleh Aiptu Betty Suriati apa saja yang hilang dan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi pelapor untuk pengurusan surat hilang tersebut selanjutnya diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri