• 24 April 2025 19:29

Personel SPKT Polrestabes Medan Melayani Masyarakat Yang Datang Membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTL)

ByHumas Polrestabes Medan

Apr 24, 2025

Pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 Personil Polwan SPKT Polrestabes Medan Aiptu Evie D Siregar melayani masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK)

Melakukan Konseling terlebih dahulu dengan memberitahukan syarat2 yang diperlukan untuk pengurusan surat keterangan hilang dan mengarahkan untuk pengisian Surat Pernyataan dan Buku tamu.

Selanjutnya pelapor diarahkan untuk mengisi buku tamu dan barulah pelapor masuk ke ruan tunggu untuk laporan diinput ke Aplikasi Dors Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *